Rabu, 11 Mei 2011

Konsepsi Negara berdasarkan al-quran dan as-sunnah


sumber foto=http://2.bp.blogspot.com
Oleh :Adhana Tito
Kommisariat FMIPA UNDIP


Negara berasal dari nations yang berarti kesatuan dari bangsa Dan dalam konteks Indonesia diambil dari kata hindia dan nesia yang berarti kepulauan hindia.
Maka Indonesia dalam mengaplikasikan konsep Negara Indonesia yang berdasarkan al-quran dan as-sunah diperlukan tahapan dan berbagai proses integrasi dan edukasi kepada berbagai tingkatan daan lapis masyarakat.
Dalam prakteknya dalam bernegara dan berbangsa membutuhkan sebuah kemampuan political skill , bidang politik islam berkuasa atau berperan dalam mengelola kepentingan public adalah amanah yang besar yang sudah diatur dan diperintahkan oleh Allah SWT .dalam islam berkuasa atau mengatur urusan publik merupakan sebuah keniscayaan, karena kekuasaan mesti kita perjuangkan dan kita jemput
Al-quran dan assunah adalah dmerupakan petunjuk semesta allam ,agar kita umat muslim dapat memegang amanah sebagai makhluk Khalifah yang dapa membawa kemaslahatan umat dan rahmatan lil ‘alamin sehingga dalam segi peradaban islam pentigya Negara dalam membuat sistem pemerintahan yang berkeadila,transparan,dan integritas yang tinggi sehingga diharapkan munculnya Islamic good corporate governance.
Islam dapat dijadikan sumber basis pijakan dalam segi bidang peradilan ,pengelolaan urusan publik ,Negara ,yang terintegrasi karena islam adalah kekuatan integrative bangsa dan negeri ini .sehingga format perjuangan umat islam dalam mewujudkan kan Negara kesatuan republik Indonesia dapat diintegrasikan tanpa menghilangkan dan emmbenturkan pokok dari ideologi Indonesia sendiri..
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda,
"Pemimpin (kepala Negara)Adalah pengurus rakyat dan a bertanggung jawab atas pengurusan mereka"(H.R Muslim)
Sebelum mepersiapkan konteks kebangsaan dan kenegaraan maka dipersiapkan secara mendalam untuk integrasi ideology islam dan Indonesia sehingga terciptanya keharmonisan dari berbagai golongan ras suku, agama yang dipayungi oleh Negara islam .dengan melihat dari segi subtansial islam yang universal.
Konstitusi islam yag dibangun unttuk Negara diperlukan konstitusi yang transnasional dengan membebaskan dari penjara penjajahan dari bangsa asing dan imperialism dan kapitalisme demi kesejahteraan bangsa dan Negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur.
substansi dalam membangun Negara dan pemerintahan diharapkan terciptanya konsep khilafah yang dapat menaungi umat muslim di seluruh dunia dan menjadi pemimpin peradaban dengan merebut peran strategi yang saat ini dipegang oleh dunia barat.
dapat disimpulkan negara seperti dalam konsepsi Al-quran dan Assunnah bukan seperti yang dicontohkan dalam bentuk aliran seperti berkedok Negara islam seperti contoh kasus dari NII, semoga kita dijauhkan dari pemahaman yang sesat dalam bernegara dan beramal. hanya tugas kita adalah sebagai khalifah menegakkan tauhid dan mencari kebenaran . kebenaran datangnya dari Allah .AllahuAkbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar